BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Makalah
ini membahas masalah tentang upaya mendongkrak kualitas pembejaran di karenakan
sangat pentingnya masalah tersebut. Hal ini sangat penting dipelajari agar guru
maupun pihak-pihak yang lain dapat mengerti dan memahami bagaimana cara
memahami upaya mendongkrak kualitas pembelajaran. Dengan memahami upaya
mendongkrak kualitas pembelajaran dengan baik maka guru akan mudak dalam
membimbing para peserta didiknya. Jadi jika guru tidak membekali kepribadian
yang baik maka anak didik tidak dapat bersosialisasi baik terhadap orang yang
ada disekitarnya dan tidak peduli pada kehidupan di sekitarnya. Selain itu
dengan adanya teknologi informasi yang semakkin canggih dan semakin global
semakin memudahkan para guru untuk mengembangkan kualitas pedidikan agr
lebih baik lagi. Serta memanfaatkan informasi global untuk mencari
inovasi-inovasi baru tentang pembelajaran. Namun dengan semakin
vanggihnya teknologi informasi sekarang ini harus diimbangi dengan kualitas
sumber daya mannusia yang baik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber
daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara
terencana, terarah, intensif, efektif dan
efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini
kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut. Menyadari pentingnya
proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama
kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut
melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara
lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem
evaluasi, perbaikan sarana pendidikan,
pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan
tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut
belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. (Umaedi, 2004).
Proses belajar mengajar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan
pendidikan di sekolah. Rendahnya mutu pendidikan merupakan akibat dari
rendahnya kualitas proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah
(Husnaery,2004).
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagiaman cara mendongkrak kualitas
pembelajaran ?
2.
Bagaimanakah faktor-faktor mendongkrak
kualitas pembelajaran ?
3.
Bagaimana kriteria kualitas
pembelajaran ?
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari makalah ini yaitu:
1.
Memahami dampak dari adanya
upaya mendongkrak kualitas pembelajaran
2.
Mengetahui faktor-foktor
apa saja yang berpengaruh.
3.
Mempelajari kriteria
kualitas pembelajaran.
D.
Manfaat
Penulisan
Manfaat
dari makalah ini yaitu
1.
Para pendidik mengerti akan
dampak positif maupun negative dari upaya mendongkrak kualitas
pembelajaran.
2.
Secara umum para pendidik
akan mengetahui factor yang berpengaruh dalam upaya mendongkrak kualitas
pembelajaran ini.
3.
Dengan mempelajari upaya
mendongkrak kualitas pembelajaran maka para pendidik akan mengerti akan kriteria
kualitas pembelajaaran.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Cara Mendongkrak Kualitas Pembelajaran
Belajar
adalah suatu proses perubahan yang relatif permanen pada pengetahuan,
kemampuan, keterampilan, dan tingkah laku, yang terjadi sebagai hasil dari
usaha yang disengaja dan pengalaman yang terkontrol dan tidak terkontrol.
Definisi tersebut menunjukkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan yang
relatif permanen pada tingkah laku yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman
yang terkontrol dan tidak terkontrol, dan belajar merupakan proses pemerolehan
keterampilan, pengetahuan, kemampuan, dan tingkah laku yang mempengaruhi
deskripsi dan diagnosa terhadap peristiwa dan manusia.Dalam Undang-Undang N0.20
Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, istilah belajar tidak
ditemukan. Istilah yang digunakan adalah pembelajaran. Pembelajaran
didefinisikan sebagai proses interaksi peserta didikdengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.Dalam proses pembelajaran dikenal
beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang
merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1)
pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran;
(4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek
kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali
dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar
mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus
mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Ada beberapa
kekuatan yang akan mengubah perjalanan hidup kita tentang cara belajar
(Learning Revolution) sebagaimana digambarkan Dryen (2000) dalam Siti Irene
Astuti (2003) bahwa dunia sedang bergerak sangat cepat melalui titik balik
sejarah yang menentukan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya
manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana,
terarah, intensif, efektif dan efisien
dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing
dalam menjalani era globalisasi tersebut.
Berkaitan
dengan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat
penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas
pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses
peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan
swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui
berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain
melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem
evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan
dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan
lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti
dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. (Umaedi, 2004). Proses belajar mengajar
merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan di sekolah.
Rendahnya mutu pendidikan merupakan akibat dari rendahnya kualitas proses
pembelajaran yang dilakukan di sekolah (Husnaery,2004)
Pembelajaran
merupakan jantung dari proses pendidikan dalam suatu institusi Pendidikan. Kualitas
pembelajaran bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari berbagai
persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu. Pada tingkat mikro,
pencapaian kualitas pembelajaran merupakan tanggung jawab profesional seorang
dosen atau guru, misalnya melalui penciptaan pengalaman belajar yang bermakna
bagi siswa dan fasilitas yang didapat siswa untuk mencapai hasil belajar yang
maksimal. Pada tingkat makro, melalui sistem pembelajaran yang berkualitas,
Lembaga pendidikan bertanggung jawab terhadap pembentukan tenaga pengajar yang
berkualitas, yaitu yang dapat berkontribusi terhadap perkembangan intelektual,
sikap, dan moral dari setiap individu peserta didik sebagai anggota masyarakat.[1]
B. Teori – teori tentang belajar .
1. Connectionism
( Koneksinisme )
1. M. Ngalim Purwanto , Psikology Pendidikan , ( Bandung : Rosdakarya , 2007
|
|
Teori ini ditemukan dan dikembangkan oleh Edward L.
Thorndike berdasarkan eksperimen yang dilakukan tahun 1980 – an . Melalui
Eksperimen ini dapat disimpulkan bahwa belajar adalah hubungan antara stimulus
dan respon . Di sini ditemukan pula adanya 3 hukum yang berlaku dalam proses
belajar yaitu law of effect , law of readiness dan law of exercise . [2]
2. Classical
Conditioning ( Pembiasaan klasik )
Teori
ini berkembang berdasarkan hasil ekspesimen yang dilakukan oleh Ivan Pavlov (
1849 – 1936 ) seorang ilmuwan besar Rusia yang mendapatkan Nobel tahun 1909 .
Pada dasarnya teori ini merupakan sebuah prosedur penciptaan reflek baru dengan
cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya reflek . Hasil dari percobaan ini
dapat diambil 2 kesimpulan hukum yaitu law of respondent conditioning dan law
of respondent extinction .[3]
3. Operant
Conditioning ( Pembiasaan Perilaku Respon )
Teori
ini diciptakan oleh Burrhus Frederic Skinner ( lahir tahun 1904 ) seorang
penganut behaviorisme yang dianggap kontroversi . Respon dalam Operant
Conditioning ini terjadi tanpa didahului stimulus melainkan ditimbulkan oleh
efek reinforcer , merupakan stimulus namun kehadirannya tidak disengaja .Di
sini menghasilkan 2 hukum yaitu law of operant conditioning dan law of operant
extinction .
4. Contigous
Conditioning ( Pembiasaan Asosiasi Dekat )
2. M. Ngalim Purwanto , Psikology Pendidikan , ( Bandung : Rosdakarya , 2007
3.
Muhibbin Syah , Psikologi Belajar , ( Jakarta : Raja Grafindo
Persada , 2003 )
|
|
Teori ini mengasumsikan terjadinya peristiwa belajar
berdasarkan kedekatan hubungan antara stimulus dan respons yang relevan . Hanya
terdapat satu prinsip di dalamnya yaitu kontiguitas yang berarti kedekatan
antara stimulus dan respons . Dalam teori ini menjelaskan bahwa peristiwa
belajar hanya terjadi sekali bahkan bisa tidak sama sekali dalam seumur hidup .
Jadi dalam teori ini semua bersifat mekanis dan otomatis .[5]
5. Cognitive
Theory ( Teori Kognitif )
Teori
ini adalah bagian terpenting dari sains kognitif yang memberi kontribusi sangat
berarti dalam perkembangan psikologi belajar . Di sini belajar pada asasnya adalah
peristiwa mental bukan bersifat jasmaniah meskipun behavioral tampak lebih
nyata dalam hamir setiap peristiwa belajar siswa . Menurut teori ini perilaku
belajar bukan sekedar peristiwa ikatan antara stimulus dan respons melainkan
lebih banyak melibatkan proses kognitif .[7]
6. Social
Learning Theory ( Teori Belajar Sosial )
Tokoh
utama teori ini adalah Albert Bandura , menurutnya tingkah laku manusia bukan
sekedar reflek otomatis antara stimulus melainkan akibat reaksi yang timbul
dari hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif manusia itu
sendiri . Dalam teori ini menekankan pada belajar sosial dan moral .
Pendekatannya pada pembiasaan merespon atau conditioning dan peniruan atau
imitation . Conditioning mengenal adanya dua hal yaitu reward dan punishment ,
serta dalam imitation diharapkan guu dan orang tua memainkan peran menjadi
contoh perilaku sosial dan moral .[8]
C.
Factor-Faktor Mendongkrak Kualitas
Pembelajaran
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap
proses baik secara eksternal maupun internal diidentifikasikan sebagai berikut.
Faktor-faktor eksternal mencakup antara lain:
1.
Pendidik,,
2.
materi,
3.
pola interaksi,
4.
media dan teknologi,
5.
situasi belajar, dan
6.
sistem.
Masih ada pendidik yang kurang menguasai
materi dan dalam mengevaluasi mahasiswa menuntut jawaban yang persis seperti
yang ia jelaskan; dengan kata lain, siswa tidak diberi peluang untuk berfikir
kreatif. Guru juga mempunyai keterbatasan dalam mengakses informasi baru yang
memungkinkan ia mengetahui perkembangan terakhir di bidangnya (state of the
art) dan kemungkinan perkembangan yang lebih jauh dari yang sudah dicapai
sekarang (frontier of knowledge). Sementara itu materipembelajaran dipandang
oleh siswa terlalu teoritis, kurang memberi contoh-contoh yang kontekstual.
Metode penyampaian bersifat monoton, kurang memanfaatkan berbagai media secara
optimal (DIKTI,2004)
Secara teoretis, keberhasilan mahasiswa dalam
mencapai tujuan pembelajaran ikut ditentukan oleh karakteristik mahasiswa itu
sendiri, di antaranya berupa gaya belajar, sikap dan kebiasaan belajar serta
aktivitas yang mereka lakukan dalam merespon strategi pembelajaran yang
digunakan dosen dalam perkuliahan. (Fahrul Razi, 2004)
Dengan adanya hal-hal tersebut lembaga
pendidikan dituntut untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pembelajaran dan
proses penyelenggaraan pendidikan.Sehingga perlu dicari strategi pencapaian
kualitas pembelajaran di lembaga pendidikan.
D.
Kualitas
Pembelajaran
Konsep
kualitas pendidikan merupakan salah satu unsur dari paradigma baru pengelolaan
pendidikan tinggi di Indonesia. Paradigma tersebut mengandung atribut pokok
yaitu relevan dengan kebutuhan masyarakat pengguna lulusan memiliki suasana
akademik (academic atmosphere) dalam penyelenggaraan program
studi, adanya komitmen kelembagaan (institusional komitmen) dari
para pimpinan dan staf terhadap pengelolaan organisasi yang efektif dan
produktif, keberlanjutan (sustainability) program studi, serta efisiensi
program secara selektif berdasarkan kelayakan dan kecukupan. Dimensi-dimensi
tersebut mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis untuk merancang
dan mengembangkan usaha penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi kualitas
pada masa yang akan datang (DIKTI, 2004). Menurut Umaedi (2004) dalam rangka
umum, mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya)
baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible.
Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang
bermutu terlibat berbagai input, seperti;
bahan ajar (kognitif, afektif, atau
psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai
kemampuan guru), sarana, dukungan administrasi dan sarana
prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Dari
berbagai pengertian yang ada, pengertian kualitas pendidikan sebagai kemampuan
lembaga pendidikan untuk menghasilkan "...better students’ learning
capacity” - sangatlah tepat. Dalam pengertian itu terkandung pertanyaan
seberapa jauh semua komponen masukan instrumental ditata
sedemikian rupa, sehingga secara sinergis mampu
menghasilkan proses, hasil, dan dampak belajar yang optimal. Yang tergolong
masukan instrumental yang berkaitan langsung dengan "better students’
learning capacity" adalah pendidik, kurikulum dan bahan ajar, iklim
pembelajaran, media belajar, fasilitas belajar, dan materi belajar. Sedangkan
masukan potensial adalah mahasiswa dengan segala karakteristiknya seperti;
kesiapan belajar, motivasi, latar belakang sosial budaya, bekal ajar awal, gaya
belajar, serta kebutuhan dan harapannya.
Dari
sisi Pendidik, kualitas dapat dilihat dari seberapa optimal pendidik mampu
memfasilitasi proses belajar siswa. Menurut Djemari Mardapi, 1996 bahwa setiap
tenaga pengajar memiliki tanggung jawab terhadap tingkat keberhasilan siswa
belajar dan keberhasilan guru mengajar. Sementara itu dari sudut kurikulum dan
bahan belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa luwes dan relevan kurikulum
dan bahan belajar mampu menyediakan aneka stimuli dan fasilitas belajar secara
berdiversifikasi. Dari aspek iklim pembelajaran, kualitas dapat dilihat dari
seberapa besar suasana belajar mendukung terciptanya kegiatan pembelajaran yang
menarik, menantang, menyenangkan dan bermakna bagi pembentukan profesionalitas kependidikan.
Dari
sisi media belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa efektif media belajar
digunakan oleh guru untuk meningkatkan intensitas belajar siswa. Dari sudut
fasilitas belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa kontributif fasilitas
fisik terhadap terciptanya situasi belajar yang aman dan nyaman. Sedangkan dari
aspek materi, kualitas dapat dilihat dari kesesuainnya dengan tujuan dan
kompetensi yang harus dikuasi siswa. Oleh karena itu kualitas pembelajaran
secara operasional dapat diartikan sebagai intensitas keterkaitan sistemik dan
sinergis guru, mahasiswa, kurikulum dan bahan ajar, media, fasilitas, dan
system pembelajaran dalam menghasilkan proses dan hasil belajar yang optimal
sesuai dengan tuntutan kurikuler.
a.
Kriteria kualitas
pembelajaran
konseptual
kualitas perlu diperlakukan sebagai dimensi kriteria yang berfungsi sebagai
tolok ukur dalam kegiatan pengembangan profesi, baik yang berkaitan dengan
usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan maupun kegiatan pembelajaran di kelas.
Hal ini diperlukan karena beberapa alasan berikut;
1.
Lembaga pendidikan akan
berkembang secara konsisten dan mampu bersaing di era informasi
dan globalisasi dengan meletakan aspek kualitas secara sadar
dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
2.
Kualitas perlu diperhatikan
dan dikaji secara terus menerus, karena substansi kualitas pada dasarnya terus berkembang secara
interaktif dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan perkembangan
teknologi.
3.
Aspek
kualitas perlu mendapat perhatian karena terkait bukan saja pada kegiatan
sivitas akademika dalam lingkungan kampus/ sekolah, tetapi juga pengguna lain
di luar kampus/sekolah sebagai "Stake-holders”.
4.
Suatu bangsa akan mampu
bersaing dalam percaturan internasional jika bangsa tersebut memiliki
keunggulan (Excellence) yang diakui oleh bangsa-bangsa lain.
5.
Kesejahteraan masyarakat atau
bangsa akan terwujud jika pendidikan dibangun atas dasar keadilan sebagai
bentuk tanggung jawab sosial masyarakat bangsa yang bersangkutan.
Secara
kasat mata indikator kualitas pembelajaran dapat dilihat antara lain dari
perilaku pembelajaran pendidik (teacher educator's behavior), perilaku dan
dampak belajar siswa (student behavior), iklim pembelajaran (learning
climate), materi pembelajaran, media pembelajaran, dan sistem pembelajaran.
E.
Strategi
Pencapaian Kualitas Pembelajaran
Untuk
mencapai kualitas pembelajaran dapat dikembangkan antara lain menggunakan
strategi sebagai berikut:
1.
Di tingkat kelembagaan
a.
Perlu dikembangkan berbagai
fasilitas kelembagaan dalam membangun sikap, semangat, dan budaya perubahan.
b.
Peningkatan kemampuan
pembelajaran para pendidik dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan
profesional secara periodik dan berkelanjutan, misalnya sekali dalam setiap
semester yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga pendidikan sebelum awal
setiap semester dimulai.
c.
Peningkatan
kemampuan pembimbingan profesional siswa melalui
berbagai kegiatan profesional di sekolah secara periodik, misalnya sekali
setiap tahun yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan bekerja sama dengan
dinas pendidikan setempat.
d.
Peningkatan kualitas
pelaksanaan praktek pengalaman lapangan (PPL) di tempat praktek, dengan
menggiatkan kegiatan kolaborasi lembaga pendidikan dengan tempat praktek serta
menyelenggarakan uji kompetensi profesional siswa pada akhir program pendidikan
sebelum mereka dinyatakan lulus. Kolaborasi ini berlaku pula dengan asosiasi
profesi lain yang relevan.
2.
Dari pihak individu pendidik
Secara
operasional hal yang terkait pada kinerja profesional pendidik adalah:
a.
Melakukan perbaikan
pembelajaran secara terus menerus berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas
atau catatan pengalaman kelas dan/atau catatan perbaikan.
b.
Mencoba menerapkan
berbagai model pembelajaran yang relevan untuk
pembelajaran dikelas maupun kegiatan praktikum.
c.
pendidik perlu dirangsang
untuk membangun sikap positif terhadap belajar, yang bermuara pada peningkatan
kualitas proses dan hasil belajar siswa. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai
diskursus akademis antar guru dalam menggali, mengkaji dan memanfaatkan
berbagai temuan penelitian dan hasil kajian konseptual untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran. Dengan cara itu guru secara perseorangan dan
kelompok akan selalu didorong dan ditantang untuk selalu berusaha tampil beda
dan unggul (striving for excellence).
d.
Komunitas pendidik yang
penuh dengan diskursus akademis dan profesional dengan nuansa kesejawatan
yang berorientasi pada peningkatan kinerja yang unggul tersebut akan memiliki
dampak ganda. Di satu sisi komitmen dan kompetensi guru akan selalu
terjaga dan terpelihara. Strategi-strategi di atas perlu ditata dan
dilaksanakan secara sistematik dan sistemik, oleh karena itu, strategi apapun
yang digunakan diperlukan kegiatan sebagai berikut;
1.
Penggunaan empat langkah
bersiklus yang mencakup kegiatan merencanakan mengerjakan, memeriksa dan
mengambil langkah- langkah untuk memacu proses pembelajaran.
2.
Penggunaan data
empirik dan kerangka konseptual untuk membangun
pengetahuan, mengambil keputusan, dan menentukan efektivitas perubahan tingkah
laku.
3.
Prediksi dan perbaikan
penampilan selanjutnya secara artikulatif.
4.
Penggunaan pendekatan
bersiklus dan terencana.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peningkatan
kualitas pendidikan tinggi tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia
yang dimiliki. Oleh sebab itu Perguruan tinggi juga harus mampu memenuhi
kebutuhan sumber daya manusia baik jumlah maupun kualitas dengan meningkatkan
sumberdaya pendidikan untuk memasok kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan
permintaan dan meningkatkan proses pendidikan diperguruan tinggi setempat
dengan mengembangkan unsur-unsur pokok dan penunjang yang diperlukan.
Peningkatan kualitas pembelajaran perlu menggunakan strategi-strategi yang
dapat dditerapkan pada masing-masing lembaga dengan memperhatikan karakteristik
lembaga. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, diharapkan pendidikan
tinggi akan menjadi lembaga yang mampu menghadapi tantangan masa depan dengan
efektif.
B.
Saran
Sebaiknya pendidik harus meningkatkan lagi dalam hal pembelajarannya
agar kampus STIE Bina Bangsa agar lebih berkembang dari universitas yang ada di
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Suryabrata Sumadi . Psikology
Pendidikan . Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2004
Purwanto Ngalim . Psikology Pendidikan .
Bandung : Remaja Rosdakarya. 2007
http://www.tp.ac.id/tag/artikel-manfaat-fasilitas-kampus-dalam-proses-pembelajaran
Syah Muhibbin . Psikologi
Pelajar . Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2003
MEMAHAMI
UPAYA MENDONGKRAK
KUALITAS
PEMBELAJARAN
MAKALAH
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah “Bahasa Indonesia”
Dosen pembimbing : Teguh Susanto, S.Pd. M.Pd
Disusun
Oleh :
Nama : RINA LUSIANA
Nim : 11131701
SEKOLAH
TINGGI ILMU EKONOMI BINA BANGSA (BANTEN)
TAHUN
2014/2015