Khamis, 25 September 2014

Permasalahan Pendidikan tentang Sarana dan Prasarana

A.    Permasalahan Pendidikan tentang Sarana dan Prasarana 
Salah satu penyebab terjadinya permasalahan sarana dan prasarana di STIE Bina Bangsa yaitu pemerataan pendidikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.[3]
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh mahasiswa di STIE Bina Bangsa untuk dapat memperoleh pendidikan.
Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut  jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
Dalam Propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan: [4]


“Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia 

MEMAHAMI UPAYA MENDONGKRAK KUALITAS PEMBELAJARAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
Makalah ini membahas masalah tentang upaya mendongkrak kualitas pembejaran di karenakan sangat pentingnya masalah tersebut. Hal ini sangat penting dipelajari agar guru maupun pihak-pihak yang lain dapat mengerti dan memahami bagaimana cara memahami upaya mendongkrak kualitas pembelajaran. Dengan memahami upaya mendongkrak kualitas pembelajaran dengan baik maka guru akan mudak dalam membimbing para peserta didiknya. Jadi jika guru tidak membekali kepribadian yang baik maka anak didik tidak dapat bersosialisasi baik terhadap orang yang ada disekitarnya dan tidak peduli pada kehidupan di sekitarnya. Selain itu dengan adanya teknologi informasi yang semakkin canggih dan semakin global semakin  memudahkan para guru untuk mengembangkan kualitas pedidikan agr lebih baik lagi. Serta memanfaatkan informasi global untuk mencari inovasi-inovasi baru tentang pembelajaran.  Namun dengan semakin vanggihnya teknologi informasi sekarang ini harus diimbangi dengan kualitas sumber daya mannusia yang baik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara  terencana,  terarah,  intensif,  efektif  dan  efisien  dalam  proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum  dan  sistem evaluasi,  perbaikan  sarana  pendidikan,  pengembangan  dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. (Umaedi, 2004). Proses belajar mengajar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan di sekolah. Rendahnya mutu pendidikan merupakan akibat dari rendahnya kualitas proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah (Husnaery,2004).

B.         Rumusan Masalah
1.      Bagiaman cara mendongkrak kualitas pembelajaran ?
2.      Bagaimanakah faktor-faktor mendongkrak kualitas pembelajaran ?
3.      Bagaimana kriteria kualitas pembelajaran ?

C.        Tujuan Penulisan
            Tujuan dari makalah ini yaitu:
1.          Memahami dampak dari adanya upaya mendongkrak kualitas pembelajaran
2.          Mengetahui faktor-foktor apa saja yang berpengaruh.
3.          Mempelajari kriteria kualitas pembelajaran.

D.        Manfaat Penulisan
Manfaat dari makalah ini yaitu
1.      Para pendidik mengerti akan dampak positif  maupun negative dari upaya mendongkrak kualitas pembelajaran.
2.      Secara umum para pendidik akan mengetahui factor yang berpengaruh dalam upaya mendongkrak kualitas pembelajaran ini.
3.      Dengan mempelajari upaya mendongkrak kualitas pembelajaran maka para pendidik akan mengerti akan kriteria kualitas pembelajaaran.















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Cara Mendongkrak Kualitas Pembelajaran
Belajar adalah suatu proses perubahan yang relatif permanen pada pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan tingkah laku, yang terjadi sebagai hasil dari usaha yang disengaja dan pengalaman yang terkontrol dan tidak terkontrol. Definisi tersebut menunjukkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan yang relatif permanen pada tingkah laku yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman yang terkontrol dan tidak terkontrol, dan belajar merupakan proses pemerolehan keterampilan, pengetahuan, kemampuan, dan tingkah laku yang mempengaruhi deskripsi dan diagnosa terhadap peristiwa dan manusia.Dalam Undang-Undang N0.20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, istilah belajar tidak ditemukan. Istilah yang digunakan adalah pembelajaran. Pembelajaran didefinisikan sebagai proses interaksi peserta didikdengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Ada beberapa kekuatan yang akan mengubah perjalanan hidup kita tentang cara belajar (Learning Revolution) sebagaimana digambarkan Dryen (2000) dalam Siti Irene Astuti (2003) bahwa dunia sedang bergerak sangat cepat melalui titik balik sejarah yang menentukan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara  terencana,  terarah,  intensif,  efektif  dan  efisien  dalam  proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.
Berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum  dan  sistem evaluasi,  perbaikan  sarana  pendidikan,  pengembangan  dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. (Umaedi, 2004). Proses belajar mengajar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan di sekolah. Rendahnya mutu pendidikan merupakan akibat dari rendahnya kualitas proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah (Husnaery,2004)
Pembelajaran merupakan jantung dari proses pendidikan dalam suatu institusi Pendidikan. Kualitas pembelajaran bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari berbagai persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu. Pada tingkat mikro, pencapaian kualitas pembelajaran merupakan tanggung jawab profesional seorang dosen atau guru, misalnya melalui penciptaan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa dan fasilitas yang didapat siswa untuk mencapai hasil belajar yang maksimal. Pada tingkat makro, melalui sistem pembelajaran yang berkualitas, Lembaga pendidikan bertanggung jawab terhadap pembentukan tenaga pengajar yang berkualitas, yaitu yang dapat berkontribusi terhadap perkembangan intelektual, sikap, dan moral dari setiap individu peserta didik sebagai anggota masyarakat.[1]

B.     Teori – teori tentang belajar .
1.       Connectionism ( Koneksinisme )
1.      M. Ngalim Purwanto , Psikology Pendidikan , ( Bandung : Rosdakarya , 2007 

 
Teori ini ditemukan dan dikembangkan oleh Edward L. Thorndike berdasarkan eksperimen yang dilakukan tahun 1980 – an . Melalui Eksperimen ini dapat disimpulkan bahwa belajar adalah hubungan antara stimulus dan respon . Di sini ditemukan pula adanya 3 hukum yang berlaku dalam proses belajar yaitu law of effect , law of readiness dan law of exercise . [2]
2.       Classical Conditioning ( Pembiasaan klasik )
Teori ini berkembang berdasarkan hasil ekspesimen yang dilakukan oleh Ivan Pavlov ( 1849 – 1936 ) seorang ilmuwan besar Rusia yang mendapatkan Nobel tahun 1909 . Pada dasarnya teori ini merupakan sebuah prosedur penciptaan reflek baru dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya reflek . Hasil dari percobaan ini dapat diambil 2 kesimpulan hukum yaitu law of respondent conditioning dan law of respondent extinction .[3]
3.       Operant Conditioning ( Pembiasaan Perilaku Respon )
Teori ini diciptakan oleh Burrhus Frederic Skinner ( lahir tahun 1904 ) seorang penganut behaviorisme yang dianggap kontroversi . Respon dalam Operant Conditioning ini terjadi tanpa didahului stimulus melainkan ditimbulkan oleh efek reinforcer , merupakan stimulus namun kehadirannya tidak disengaja .Di sini menghasilkan 2 hukum yaitu law of operant conditioning dan law of operant extinction .
4.       Contigous Conditioning ( Pembiasaan Asosiasi Dekat )
2.      M. Ngalim Purwanto , Psikology Pendidikan , ( Bandung : Rosdakarya , 2007 
3.      Muhibbin Syah , Psikologi Belajar , ( Jakarta : Raja Grafindo Persada , 2003 )

 
Teori ini mengasumsikan terjadinya peristiwa belajar berdasarkan kedekatan hubungan antara stimulus dan respons yang relevan . Hanya terdapat satu prinsip di dalamnya yaitu kontiguitas yang berarti kedekatan antara stimulus dan respons . Dalam teori ini menjelaskan bahwa peristiwa belajar hanya terjadi sekali bahkan bisa tidak sama sekali dalam seumur hidup . Jadi dalam teori ini semua bersifat mekanis dan otomatis .[5]
5.       Cognitive Theory ( Teori Kognitif )
Teori ini adalah bagian terpenting dari sains kognitif yang memberi kontribusi sangat berarti dalam perkembangan psikologi belajar . Di sini belajar pada asasnya adalah peristiwa mental bukan bersifat jasmaniah meskipun behavioral tampak lebih nyata dalam hamir setiap peristiwa belajar siswa . Menurut teori ini perilaku belajar bukan sekedar peristiwa ikatan antara stimulus dan respons melainkan lebih banyak melibatkan proses kognitif .[7]
6.       Social Learning Theory ( Teori Belajar Sosial )
Tokoh utama teori ini adalah Albert Bandura , menurutnya tingkah laku manusia bukan sekedar reflek otomatis antara stimulus melainkan akibat reaksi yang timbul dari hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif manusia itu sendiri . Dalam teori ini menekankan pada belajar sosial dan moral . Pendekatannya pada pembiasaan merespon atau conditioning dan peniruan atau imitation . Conditioning mengenal adanya dua hal yaitu reward dan punishment , serta dalam imitation diharapkan guu dan orang tua memainkan peran menjadi contoh perilaku sosial dan moral .[8]






C.    Factor-Faktor Mendongkrak Kualitas Pembelajaran
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap proses baik secara eksternal maupun internal diidentifikasikan sebagai berikut.
Faktor-faktor eksternal mencakup antara lain:
1.      Pendidik,,
2.      materi,
3.      pola interaksi,
4.      media dan teknologi,
5.      situasi belajar, dan
6.      sistem.
Masih ada pendidik yang kurang menguasai materi dan dalam mengevaluasi mahasiswa menuntut jawaban yang persis seperti yang ia jelaskan; dengan kata lain, siswa tidak diberi peluang untuk berfikir kreatif. Guru juga mempunyai keterbatasan dalam mengakses informasi baru yang memungkinkan ia mengetahui perkembangan terakhir di bidangnya (state of the art) dan kemungkinan perkembangan yang lebih jauh dari yang sudah dicapai sekarang (frontier of knowledge). Sementara itu materipembelajaran dipandang oleh siswa terlalu teoritis, kurang memberi contoh-contoh yang kontekstual. Metode penyampaian bersifat monoton, kurang memanfaatkan berbagai media secara optimal (DIKTI,2004)
Secara teoretis, keberhasilan mahasiswa dalam mencapai tujuan pembelajaran ikut ditentukan oleh karakteristik mahasiswa itu sendiri, di antaranya berupa gaya belajar, sikap dan kebiasaan belajar serta aktivitas yang mereka lakukan dalam merespon strategi pembelajaran yang digunakan dosen dalam perkuliahan.  (Fahrul Razi, 2004)
Dengan adanya hal-hal tersebut lembaga pendidikan dituntut untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pembelajaran dan proses penyelenggaraan pendidikan.Sehingga perlu dicari strategi pencapaian kualitas pembelajaran di lembaga pendidikan.

D.    Kualitas Pembelajaran
Konsep kualitas pendidikan merupakan salah satu unsur dari paradigma baru pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia. Paradigma tersebut mengandung atribut pokok yaitu relevan dengan kebutuhan masyarakat pengguna lulusan memiliki suasana akademik (academic atmosphere)  dalam penyelenggaraan  program  studi,  adanya  komitmen kelembagaan (institusional komitmen) dari para pimpinan dan staf terhadap pengelolaan organisasi yang efektif dan produktif, keberlanjutan (sustainability) program studi, serta efisiensi program secara selektif berdasarkan kelayakan dan kecukupan. Dimensi-dimensi tersebut mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis untuk merancang dan mengembangkan usaha penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi kualitas pada masa yang akan datang (DIKTI, 2004). Menurut Umaedi (2004) dalam rangka umum, mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang  bermutu  terlibat  berbagai  input,  seperti;  bahan  ajar  (kognitif,  afektif,  atau psikomotorik),  metodologi  (bervariasi  sesuai  kemampuan  guru),  sarana,  dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Dari berbagai pengertian yang ada, pengertian kualitas pendidikan sebagai kemampuan lembaga pendidikan untuk menghasilkan "...better students’ learning capacity” - sangatlah tepat. Dalam pengertian itu terkandung pertanyaan seberapa jauh semua komponen masukan  instrumental  ditata  sedemikian  rupa,  sehingga  secara  sinergis  mampu menghasilkan proses, hasil, dan dampak belajar yang optimal. Yang tergolong masukan instrumental yang berkaitan langsung dengan "better students’ learning capacity" adalah pendidik, kurikulum dan bahan ajar, iklim pembelajaran, media belajar, fasilitas belajar, dan materi belajar. Sedangkan masukan potensial adalah mahasiswa dengan segala karakteristiknya seperti; kesiapan belajar, motivasi, latar belakang sosial budaya, bekal ajar awal, gaya belajar, serta kebutuhan dan harapannya.
Dari sisi Pendidik, kualitas dapat dilihat dari seberapa optimal pendidik mampu memfasilitasi proses belajar siswa. Menurut Djemari Mardapi, 1996 bahwa setiap tenaga pengajar memiliki tanggung jawab terhadap tingkat keberhasilan siswa belajar dan keberhasilan guru mengajar. Sementara itu dari sudut kurikulum dan bahan belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa luwes dan relevan kurikulum dan bahan belajar mampu menyediakan aneka stimuli dan fasilitas belajar secara berdiversifikasi. Dari aspek iklim pembelajaran, kualitas dapat dilihat dari seberapa besar suasana belajar mendukung terciptanya kegiatan pembelajaran yang menarik, menantang, menyenangkan dan bermakna bagi pembentukan profesionalitas kependidikan.
Dari sisi media belajar kualitas dapat dilihat dari seberapa efektif media belajar digunakan oleh guru untuk meningkatkan intensitas belajar siswa. Dari sudut fasilitas belajar kualitas  dapat dilihat dari seberapa kontributif fasilitas fisik terhadap terciptanya situasi belajar yang aman dan nyaman. Sedangkan dari aspek materi, kualitas dapat dilihat dari  kesesuainnya dengan tujuan dan kompetensi yang harus dikuasi siswa. Oleh karena itu kualitas pembelajaran secara operasional dapat diartikan sebagai intensitas keterkaitan sistemik dan sinergis guru, mahasiswa, kurikulum dan bahan ajar,  media, fasilitas, dan system pembelajaran dalam menghasilkan proses dan hasil belajar yang optimal sesuai dengan tuntutan kurikuler.
a.            Kriteria kualitas pembelajaran
konseptual kualitas perlu diperlakukan sebagai dimensi kriteria yang berfungsi sebagai tolok ukur dalam kegiatan pengembangan profesi, baik yang berkaitan dengan usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan maupun kegiatan pembelajaran di kelas. Hal ini diperlukan karena beberapa alasan berikut;
1.      Lembaga pendidikan akan berkembang secara konsisten dan mampu bersaing di era informasi    dan globalisasi dengan meletakan aspek kualitas secara sadar dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
2.      Kualitas perlu diperhatikan dan dikaji secara terus menerus, karena substansi kualitas pada dasarnya terus berkembang secara interaktif dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan  perkembangan teknologi.
3.       Aspek kualitas perlu mendapat perhatian karena terkait bukan saja pada kegiatan sivitas akademika dalam lingkungan kampus/ sekolah, tetapi juga pengguna lain di luar kampus/sekolah sebagai "Stake-holders”.
4.      Suatu bangsa akan mampu bersaing dalam percaturan internasional jika bangsa tersebut memiliki keunggulan (Excellence) yang diakui oleh bangsa-bangsa lain.
5.      Kesejahteraan masyarakat atau bangsa akan terwujud jika pendidikan dibangun atas dasar keadilan sebagai bentuk tanggung jawab sosial masyarakat bangsa yang bersangkutan.
Secara kasat mata indikator kualitas pembelajaran dapat dilihat antara lain dari perilaku pembelajaran pendidik (teacher educator's behavior), perilaku dan dampak belajar siswa (student  behavior), iklim pembelajaran (learning climate), materi pembelajaran, media pembelajaran, dan sistem pembelajaran.


E.         Strategi Pencapaian Kualitas Pembelajaran
Untuk mencapai kualitas pembelajaran dapat dikembangkan antara lain menggunakan strategi sebagai berikut:
1.       Di tingkat kelembagaan
a.            Perlu dikembangkan berbagai fasilitas kelembagaan dalam membangun sikap, semangat, dan budaya perubahan.
b.            Peningkatan kemampuan pembelajaran para pendidik dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan profesional secara periodik dan berkelanjutan, misalnya sekali dalam setiap semester yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga pendidikan sebelum awal setiap semester dimulai.
c.            Peningkatan  kemampuan  pembimbingan  profesional  siswa  melalui  berbagai kegiatan profesional di sekolah secara periodik, misalnya sekali setiap tahun yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat.
d.           Peningkatan kualitas pelaksanaan praktek pengalaman lapangan (PPL) di tempat praktek, dengan menggiatkan kegiatan kolaborasi lembaga pendidikan dengan tempat praktek serta menyelenggarakan uji kompetensi profesional siswa pada akhir program pendidikan sebelum mereka dinyatakan lulus. Kolaborasi ini berlaku pula dengan asosiasi profesi lain yang relevan.


2.       Dari pihak individu pendidik
Secara operasional hal yang terkait pada kinerja profesional pendidik adalah:
a.       Melakukan perbaikan  pembelajaran secara terus menerus berdasarkan hasil penelitian tindakan kelas atau catatan pengalaman kelas dan/atau catatan perbaikan.
b.      Mencoba  menerapkan  berbagai  model  pembelajaran  yang  relevan  untuk pembelajaran dikelas maupun kegiatan praktikum.
c.       pendidik perlu dirangsang untuk membangun sikap positif terhadap belajar, yang bermuara pada peningkatan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai diskursus akademis antar guru dalam menggali, mengkaji dan memanfaatkan berbagai temuan penelitian dan hasil kajian konseptual untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan cara itu guru secara perseorangan dan  kelompok akan selalu didorong dan ditantang untuk selalu berusaha tampil beda dan unggul (striving for excellence).
d.      Komunitas pendidik yang penuh dengan diskursus akademis dan profesional dengan nuansa  kesejawatan yang berorientasi pada peningkatan kinerja yang unggul tersebut akan memiliki dampak ganda. Di satu sisi komitmen dan kompetensi guru  akan selalu terjaga dan terpelihara. Strategi-strategi di atas perlu ditata dan dilaksanakan secara sistematik dan sistemik, oleh karena itu, strategi apapun yang digunakan diperlukan kegiatan sebagai berikut;
1.      Penggunaan empat langkah bersiklus yang mencakup kegiatan merencanakan mengerjakan, memeriksa dan mengambil langkah- langkah untuk memacu proses pembelajaran.
2.      Penggunaan  data  empirik  dan  kerangka  konseptual  untuk  membangun pengetahuan, mengambil keputusan, dan menentukan efektivitas perubahan tingkah laku.
3.      Prediksi dan perbaikan penampilan selanjutnya secara artikulatif.
4.      Penggunaan pendekatan bersiklus dan terencana.








   





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Peningkatan kualitas pendidikan tinggi tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh sebab itu Perguruan tinggi juga harus mampu memenuhi kebutuhan sumber daya manusia baik jumlah maupun kualitas dengan meningkatkan sumberdaya pendidikan untuk memasok kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan permintaan dan meningkatkan proses pendidikan diperguruan tinggi setempat dengan mengembangkan unsur-unsur pokok dan penunjang yang diperlukan. Peningkatan kualitas pembelajaran perlu menggunakan strategi-strategi yang dapat dditerapkan pada masing-masing lembaga dengan memperhatikan karakteristik lembaga. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, diharapkan pendidikan tinggi akan menjadi lembaga yang mampu menghadapi tantangan masa depan dengan efektif.

B.     Saran
Sebaiknya pendidik harus meningkatkan lagi dalam hal pembelajarannya agar kampus STIE Bina Bangsa agar lebih berkembang dari universitas yang ada di Indonesia.  




DAFTAR PUSTAKA

Suryabrata Sumadi . Psikology Pendidikan . Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2004
Purwanto Ngalim . Psikology Pendidikan . Bandung : Remaja Rosdakarya. 2007
http://www.tp.ac.id/tag/artikel-manfaat-fasilitas-kampus-dalam-proses-pembelajaran
Syah Muhibbin . Psikologi Pelajar . Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2003




MEMAHAMI UPAYA MENDONGKRAK
KUALITAS PEMBELAJARAN

MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah “Bahasa Indonesia”

Dosen pembimbing : Teguh Susanto, S.Pd. M.Pd




 

Disusun Oleh :
Nama             : RINA LUSIANA
Nim                 : 11131701



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI BINA BANGSA (BANTEN)

TAHUN 2014/2015

Rabu, 14 Mei 2014

film


makalah Dasadarma



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
Trysatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trysatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka. Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trysatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trysatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
  Trysatya dibagi dua, Trysatya untuk Penggalang dan Trysatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.

B.   Rumusan masalah
A.   Apa pengertian trysatya ?
B.   Bagaimana bunyi trysatya ?

C.   Tujuan
Untuk mengetahui trysatya dan bagaimana bunyi trysatya dan untuk memenuhi tugas dari guru.
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian trysatya .
Satya adalah :
Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwi Satya danTrysatya”

B.   Dwi Satya
Dwi Satya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwi Satya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
setiap hari berbuat kebajikan.
Trysatya
Trysatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trysatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap seorang Gerakan Pramuka akan dilantik menuju ketingkatan yang lebih tinggi diwajibkan melaksanakan upacara dan ucap ulang janji Trysatya
Trysatya dibagi dua, Trysatya untuk Penggalang dan Trysatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
Trysatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trysatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

C.   Bunyi Trysatya
Trysatya,
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.    Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2.    Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
3.    Menepati DasadarmaTrysatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trysatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.      Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2.      Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3.      Menepati Dasadharma
1.    TrySatya merupakan janj seorang Pramuka yang harus ditepat.
2.    Pramuka berjanji dengan Trysatya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
3.    Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
4.    Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
5.    Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan tingkah laku dalam ajaran P-4.
6.    Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudianhari.




BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Dari pembahasan diatas trysatya adalah :
Trysatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trysatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka. Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trysatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trysatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
  Trysatya dibagi dua, Trysatya untuk Penggalang dan Trysatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.





DAPTAR PUSTAKA

http://christiantatelu.blogspot.com 2. http://www.m-azka.com/ 3. http://ceritamiko.blogspot.com/ 4. http://andi-techno.blogspot.com/ 5....
http://ribkakezi.blogspot.com/2013/03/tuliskan-kode-kehormatan-dan-janji.html